Tuti Hadiputranto, Founder Capital Market Lawyer
https://pustokum.blogspot.com/2016/02/tuti-hadiputranto-founder-capital.html
Indonesia "miskin" dengan
tokoh-tokoh wanita, karena budaya Indonesia masih memandang remeh wanita. Di
Jawa misalnya, Geertz menggambarkan, wanita dalam adat jawa mempunyai pengaruh
yang besar terhadap laki-laki, namun ia tidak kelihatan, karena hanya sebatas
mempengaruhi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh laki-laki dalam ranah
kekuasaan.[1]
Mempengaruhi, berarti aktor dibelakang layar.
Tidak benar-benar menjadi
aktor, jika perannya hanya sebagai orang yang dibalik layar, karena laki-laki-pun
bisa menempati posisi tersebut, artinya posisi tersebut bukanlah posisi
istimewa untuk seorang wanita. untuk
bisa menjadi istimewa perempuan harus bisa menguasai apa yang dikuasai oleh
laki-laki pada umumnya. Sri Indrastuti Hadiputranto, salah seorang perempuan
yang mampu menjawab tantangan itu.
Tuti (panggilan akrab Sri Indrastutii
Hadiputranto) adalah perempuan yang mampu mendobrak mainstream, ia bisa menjalankan peran yang kebanyakan di miliki
oleh laki-laki, yakni mempengaruhi dan mengeksekusi. Untuk menjadi wonder woman, Tuti menjalani proses yang
menyulitkan, karena harus ada perdebatan batin saat memilih jalan hidupnya.
Tuti tidak pernah bermimpi
untuk menjadi seorang advokad, karena spade saat kecil, ia berkeinginan untuk menjadi insinyur, atau
dokter, atau ekonom.[2]
Namun sang ayah berkehendak lain. Menginginkan Tuti menjadi pengacara.
Keputusan sang ayah sempat membuat dirinya menderita, karena tidak bisa meraih
cita-citanya. Rasa putus asa sempat menghinggapi dirinya, sehingga ia enggan
melanjutkan sekolah.
Namun, ayahnya tidak
henti-hentinya memberikan semangat kepadanya agar menjadi seorang advokad
hebat. Dorongan dan motivasi sang ayah membuat dirinya luluh, dan Tuti akhirnya
masuk fakultas hukum.
Benar, advokad telah
menyatu dalam dirinya, pada tahun 1970 lulus sebagai sarjana hukum dan bekerja
sebagai konsultan di kantor milik Adnan Buyung Nasution. Advokad yang menjadi
para meter anak muda pada saat itu. Setelah melalui proses yang begitu panjang,
ia pun menjadi advokad ternama di Indonesia maupun diluar negeri.
Kredibilitasnya diakui
dimata dunia, bahkan namanya masuk di dalam Asialaw
profil dalam bidang perbankan. Ini merupakan prestasi tersendiri, karena
jarang yang bisa masuk dalam Asialaw
Profil. “Sri Indrastuti Hadiputranto
has very strong integrity and a very good reputation and credibility”.[3]
Tuti, salah satu wanita
yang mampu mendobrak dominasi advokad laki-laki. Berbagai peran penting dalam
pembangunan negeri (terutama dalam bidang ekonomi) pernah dijalaninya. Pada tahun 2014 ia diberi tugas menjadi dewan
juri dalam ajang Capital Market Award.[4]
Ini sebagai bukti bahwa ia ahli dalam bidang hukum bisnis.
Selain itu, Tuti juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komiter disiplin Bursa Efek Indonesia (BEI).[5]
Sebuah tugas yang berat, karena memberikan saran kepada direksi terkait dengan
penyempurnaan dan penegakan peraturan keanggotaan bursa. Hanya orang yang terpilih dan mempunyai
kemampuan diatas rata-rata yang bisa mengemban amanah-amanah tersebut. Dan Tuti,
salah satu orang yang mempunyai persyaratan itu semua, sehingga mampu memegang
amanah yang diberikan kepadanya.
*Tim Peneliti Pustokum
[1] Christina S. Handayani & Ardhian Novianto, Kuasa Wanita Jawa, LKiS, Yogyakarta, 2004 hlm 17. Geert dan Koentjoroningrat,
memberikan gambaran wanita mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
kebijakan-kebijakan laki-laki yang mempunyai kursi kekuasaan sifatanya
hannyalah claim, karena dat-data yang diperoleh hanya berdasarkan desas-desus
yang berkembang di masyarakat sekitar.
[2] Wawancara dengan Hukum Online, Edisi Khusus, tahun 2010. Keinginan
menjadi insinyur ditentang oleh ayahnya, karena kakanya sudah menjadi insinyur,
ayahnya tidak ingin ada dua insinyur didalam satu keluarga, oleh karena itu
bapaknya menyarankan Tuti untuk menjadi advokad.
[3] Asialaw Profil, 2011 p 233.
[4] Jurnal Investor, Juni 2014/XVI/252. “ajang Capital Market Award (CMA), diharapkan mampu mendorong komitmet
para pelaku pasar modal terhadap pengembangan infrastruktur maupun peningkatan
Tata Kelola Perusahan yang baik.
[5] Annual Report, Indonesia Stock Exchange Bursa Efek Indonesia, 2012.