Mulyana : Tolak Partai Politik yang Berlambang Mirip

Tugas sebagai orang yang mempunyai kewenangan dalam melakukan verifikasi partai politik bukanlah suatu yang gampang karena akan banyak tekanan yang Mulyana alami. Banyak tokoh-tokoh hebata yang ingin partai politiknya bisa lolos verifikasi dengan mudah, sehingga bisa ikut serta sebagai peserta pemilu. Dengan keikutsertaannya sebagai peserta pemilu berarti sudah mempunyai modal awa untuk bisa meraih kursi-kuris penting di lembaga negara atau lembaga pemerintahan, tinggal merumuskan setrategi dalam memenangkan pertarungan pemilu.

Meskipun banyak tekanan yang dialami oleh Mulyana, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu Mulyana tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyaring partai politik dengan cara yang ketat (sesuai asas).  Hal itu harus dilakukan oleh Mulyana karena dia tidak ingin ada suatu kejadian pasca penetapan partai peserta pemilu muncul konflik antar partai peserta pemilu atau konflik kepengurusan di tubuh partai peserta pemilu itu sendiri, sehingga bisa merusak jalannya tahapan pemilu.

Ketika konflik antar partai atau konflik di dalam tubuh partai muncul maka konsentrasi penyelenggara pemilu akan terpecah antara mengurus masalah pelaksanaan pemilu dengan “penyelesaian” konflik di dalam tubuh partai itu sendiri. Apabila ada konflik juga dipastikan akan mempengaruhi tata pelaksanaan pemilu itu sendiri. Salah satu yang bisa mempengaruhi jalannya pemilu adalah terkait dengan perselisihan kepengurusan yang sah dalam merekomendasi atau menutujui seseorang ikut dalam pemilu legislatif ataupun pemilihan kepala daerah lainnya karena di dalam beberapa peraturan partai politik masih mempunyai peranan penting dalam melakukan seleksi atau mendukung seseorang mencalonkan diri sebagai legislatif ataupun pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden serta wakil presiden.

Untuk itu, Mulyana dan pimpinan KPU lainnya juga harus memperhatikan betul terkait dengan verifikasi partai politik peserta pemilu. Verifikasi peserta pemilu harus diadakan dengan ketat terkait dengan syarat adminitrasi dan verifikasi faktualnya.  Memang, melakukan penyaringan parpol untuk dijadikan peserta pemilu bukan lah hal yang mudah, apalagi pada tahun 2002 terdapat 205 parpol yang tercatat di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.[1]

Banyaknya parpol yang sudah disahkan oleh pemerintah jelas akan membuat Mulyana bekerja ekstra keras serta berhati hati dalam melakukan verifikasi. Hal ini dilakukan demi memilih partai politik yang benar-benar sempurna, baik dalam legalitas maupun ketertiban di dalam tubuh parpol itu sendiri. Meskipun sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya namun harus ada aktor yang mampu menerjemahkannya dengan baik, artinya perlu ada setrategi dalam melaksanakan penyaringan parpol peserta pemilu tersebut.

Salah satu cara atau terobosan Mulyana dalam melakukan verifikasi parpol peserta pemilu adalah menolak partai politik yang berlambang mirip, meskipun sudah sah sebagai parpol.[2] Dalam hal ini, Mulyana seolah-olah ingin memberikan gambaran, semua orang bebas melakukan kegiatan politik dengan cara mendirikan partai politik, ini adalah bentuk demokrasi, semua orang beas untuk berserikat.. Namun, demi menjaga marwah pemilu, maka partai politik tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh KPU. Jadi, parpol yang sudah disahkan oleh pemerintah tidak otomastis langsung menjadi partai peserta pemilu. Parpol yang sudah disahkan oleh pemerintah tetap menjadi parpol yang mempunyai visi dan misi dalam membangun bangsa Indonesia melalui caranya, tetap diakui oleh KPU sebagai partai politik, namun belum tentu diakui sebagai peserta pemilu. Mulyana melakukan verifikasi yang ketat itu bukan hanya kehendak dirinya sendiri namun karena adanya keinginan bersama untuk menciptakan kualitas pemilu yang baik. Mulyana berharap dalam pelaksanaan pemilu nantinya masing-masing parpol sudah konsentresi dalam mengkampanyekan visi dan misi serta program partai, tidak lagi ribut dengan urusan internnya sendiri yang akan berakibat pada kebingungan konstituen dalam menentukan sikapnya.

Konflik internal parpol bisa memicu adanya golongan putih (golput) baik golput yang “alami” maupun golput yang diorganisir secara tersistem dan komando. Apabila golput mempunyai angka yang tinggi maka bisa dikatakan demokrasi mengalami kelumpuhan.[3] Parpol merupakan alat yang bisa dijgunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam keikutsertannya di pemilu karena parpol merupakan mesin pembangkit partisipasi politik. Akan tetapi parpol tidak akan bisa bekerja maksimal (sebagai mesin pembangkit partisipasi) kalau didalamnya disubukan dengan konflik kepengurusan, energinya habis untuk menyelesaikan konflik. Menyelesaikan konflik dalam tubuh partai itu tidak mudah karena dibutuhkan waktu yang lama, sehingga sangat memakan waktu, sedangkan pelaksanaan pemilu itu sudah ada ukuran waktu yang jelas dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya.

Sebenanya tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat bukanlah tugas KPU namun tugas parpol karena memang yang mempunyai kepentingan adalah parpol itu sendiri. Namun, Mulyan mengetahui betul pemahaman masyarakat, masyarakat akan mudah menghakimi KPU apabila angka golput sangat tinggi, KPU akan dihujat, dianggap tidak efektif dalam melaksanakan sosialisasinya. Sebagai seorang aktor intelektual dan peneliti di bidang sosial tentu Mulyana mampu membaca peta lebih jauh, dampak dari konflik partai juga akan beribas pada penyelenggara pemilu karena orang akan beranggapan sukses dan tidaknya pelaksanaan pemilu itu tergantung oleh kesiapan KPU dalam melaksanakannya. Apabilah angka golput tinggi maka bisa dianggap pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dianggap cacat karena tidak mendapat banyak pengakuan dari masyarakat.

Langkah-langkah yang ditempuh oleh Mulyana apabila diukur dengan pemilu setelahnya memang lebih baik dalam hal golput karena partisipasi pemilu 2009 ternyata lebih rendah dibandingkan dengan pemilu yang diadakan pada tahun 2004.[4] Hal itu menandakan pencegahan konflik dalam tubuh partai yang dilakukan oleh Mulyana melalui jalan (pengetatan) verifikasi parpol peserta pemilu sudah tepat sasaran.

Langkah-langkah Mulyana yang sedemikian ketatnya itu memberikan dampak yang siginifikan kepada parpol dan juga KPU secara kelembagaan. Dampak yang terjadi kepada partai politik yang masih berselisih, membuat mereka terdorong untuk cepat menyelesaikan sengketa kepengurusan yang terus terjadi, bahkan ada beberapa tokoh yang mengalah dan mendirikan parpol sendiri. Seperti yang dialami oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam tubuh PKB ada sengketa kepengurusan antara PKB versi Kuningan dan versi Batu Tulis, masing-masing menganggap dirinya sudah sah secara hukum. Dengan adanya kebijakan KPU yang mengharuskan partai peserta pemilu harus sudah “klir” sebelum mendaftar sebagai peserta pemilu maka pengurus PKB lebih memilih mendirikan partai sendiri yakni dengan mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia (PKBI).

Langkah-langkah yang digunakan oleh Mulyana merupakan langkah yang sangat berani karena suasana politik waktu itu masih labil, sebab aura reformasi masih bergelora. Hak-hak kebebasan berserikat masih bergelora di bumi Indonesia. Mulyana sebagai aktivis pro-reformasi telah  “pasang badan” apabila ada banyak tokoh yang akan menghujat.  Memang, strategi seperti itu sangat riskan untuk Mulyana karena potensi dianggap sebagai orang yang menghalang-halangi kebebasan kelompok untuk bebas berserikat dan berpolitik sangat kuat.

Sudah banyak orang yang mengenak kepribadian Mulyana. Tidak diragukan lagi kepribadian Mulyana sangat kuat, kalau berbicara masalah jati diri, Mulyana seolah-olah tidak tergoyahkan seperti tembok besar cina yang berdiri gagah dalam mencegah serangan dari kaum Mongol. Mulyana tahu betul, tindakan-tindakan yang ia gunakan itu akan ada dampak bagi dirinya, hujatan, makian dan fitnahan akan terus menerpa dirinya namun demi menicptakan pemilu yang berkualitas apapun akan ia tempuh, dan itu ia buktikan dengan melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2004 dilaksanakan selama empat bulan lamanya.[5] Mulyana sebagai ketua tim verifikasi parpol tentu menjadi “buruan” utama oleh wartawan maupun tokoh parpol yang mendaftarkan partainya, semua menginginkan adanya kejelasan. Setelah melakukan kerja yang melelahkan akhirnya Mulyana mengumumkan peserta pemilu tahun 2004 diikuti oleh 24 parpol.

Pengumuman parpol peserta pemilu dinanti oleh banyak orang, bagi parpol yang lulu mereka bersorak-sorak tanda rasa bahagia yang menyelimuti mereka. Namun, bagi yang tidak lolos tentu merasakan kesedihan yang begitu mendalam, tertunduk lesu, rasa kecewa pasti ada, tentu rasa kecewa itu ditujukan kepada KPU, dalam hal ini adalah ketua tim berifikasi yakni Mulyana. Bahkan seorang tokoh seperti Andi Mallarangeng, mengkritik habis kinerja tim verifikasi yang dipimpin oleh Mulyana. Andi beranggapan petugas pendaftaran parpol tidak profesional karena tidak ada aliran proses yang bisa menjamin adanya pemerikssaan awal terhadap berkas yang masuk, sehingga KPU sangat gampang percaya pada parpol yang jelas-jelas nakal dan mencoba memanfaatkan kelegangan petugas.[6]

Kritikan merupakan bagian dari pembangunan jiwa. Mulyana sudah biasa berada di “medan perang” ia tumbuh subur di dunia gerakan yang rentan dengan tindakan represif, apalagi saat menjadi aktivis pergerakan, Mulyana hidup pada zaman orde baru yang dekat dengan ancaman-ancaman baik berupa psikologis maupun fisik, jadi Mental Mulyana sudah terbangun sejak dini sehingga ia tetap istiqomah terhadap pendirian.

Saat Mulyana menentukan pilihannya sebagai orang yang terlibat langsung di pemilu, sebagai penyelenggara pemilu, tentu hal-hal semacama kritikan dan hujatan sudah diperhitungkan secara matang-matang. Bahkan terkait hasil verifikasi parpol peserta pemilu, Mulyana tidak mengkhatirkan adanya gelombang cacian atau hujatan yang menimpa dirinya, Mulyana malah lebih khawatir terhadap dampak hasil dari pemilu. Mulyana memprediksikan ada 14 titik kerawanan sepanjang proses demokrasi lima tahunan itu. Dari 14 titik kerawanan itu dikelompokan lagi menjadi tiga yakni reaksi dan protes massa, bentrok antar massa pendukunhg, dan aktivitas massa menyikapi hasil pemilu.[7]

Mulyana pintar dalam mempredeksi potensi kejadian karena Mulyana seorang kriminolog handal. jadi Mulyana merupakan orang yang berpikir jauh ke depan, keputusan yang ia ambil sudah terpredeksi dampak dan manfaatnya, termasuk memutuskan hasil partai yang lolos sebagai peserta pemilu.

By.
Muhtar Said
Peneliti Pusat Studi Tokoh Pemikir Hukum (Pustokum)
Dosen, HTN/HAN Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta

[1] “Seleksi Peserta Pemilu Tuntas Agustus 2003” Suara Pembaharuan, 22/8/2002
[2] “KPU Tolak Parpol Berlambang Mirip” Media Indonesia 3-5-2002
[3] Dewi Ari Kurniasih, Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pilpres 2009, Jurnal Ilmiah PPKN IKIP Veteran Semarang hlm 32
[4] Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2009 ini lebih rendah dibandingkan Pemilu 1999 dan 2004. Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak menggunakan hak pilih (golput). Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.  Sementara jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Banyaknya warga yang tidak menggunakan hak mereka dilatarbelakangi oleh persoalan teknis maupun ideologis. Ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, ada yang kecewa dengan desain format pemilu yang tidak menghargai hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, ada pula yang ke-golputannya sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang ada. Ibid  hlm 33
[5] “Pemilu 2004 diikuti 24 Parpol” Suara Merdeka, Senin 8 Desember 2003
[6] “Jangan Sakit Hati Jika Tak Lolos verifikasi, Uni Sosial Demokrat (www.unisosialdemokrat)
[7] “Mengkhawatirkan Pemilu 2004 yang Mengkhawatirkan”, Watch Indonesia, diunduh dari www.watchindonesia.org

Related

Artikel 2899551107497222398

Posting Komentar

emo-but-icon

WELCOME

NEWS

Kurikulum Sekolah Muhammad Yamin

Hot in week

Arsip

Kuliah Progresif

Alamat

item