https://pustokum.blogspot.com/2016/01/pustokum-appi-dan-permahi-siap-mengawal.html
Pusat Studi Tokoh Pemikiran Hukum (Pustokum), Asosiasi
Pemuda Pekerja Indonesia (APPI) dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
(PERMAHI) pada hari sabtu (08/01/2016) mengadakan diskusi mengenai buruh
Indonesia di markas besar Pustokum, Jl. Tebet Barat Dalam 1(i) no 21 Jakarta
Selatan.
Buruh menjadi elemen penting dalam perkembangan perekonomian
Indonesia, mereka menjadi punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu
posisi buruh itu sangat penting. Tan Malaka, sejak dulu memberikan porsi besar
dalam membahas buruh. Perekonomian tidak akan bisa stabil tanpa keberadaan
buruh.
Pergerakan organisasi buruh saat ini masih bersifat
konvensional, gerakannya belum bisa membangun dan mendobrak perekonomiannya
secara mandiri. Seharusnya buruh juga harus mulai menggerakan modal produksi
melalui koperasi. Serikat buruh seharusnya sudah mulai menata organisasinya
dalam hal gerakan.
Menuntut upah tinggi belumlah jaminan, namun itu juga bukan
kesalahan. Serikat buruh harus mampu mengelola uang (hasil iuran) menjadi modus
produksi, supaya mereka tidak terus menerus tergantung pada pemilik modal.
“uang hasil iuran dari para buruh, itu banyak, namun kenapa
uang tersebut tidak dibuat untuk modal pembuatan usaha dalam bentuk koperasi,
disinilah APPI berdiri, mempunyai misi untuk mendidik” kata Azim Ketua APPI
Koperasi memang sebagai soko guru pembangunan bangsa. Koperasi
mempunyai kekuatan yang dahsyat dalam menyejahterakan anggotanya. Banyak koperasi
yang bisa dijadikan model, salah satu contohnya adalah klub Sepak Bola
Barcelona. Barcelona merupakan klub yang sampai sekarang masih menggunakan
sistem koperasi, dengan manajemen yang profesional mereka mampu bertahan.
Koperasi buruh harus didirikan sebagai upaya untuk
mengantisipasi ada anggota serikat buruh yang dipecat oleh perusahaan karena
memperjuangkan hak-hak buruh lainnya. Sehingga setelah dipecat mereka masih
punya karya atau penghidupan di koperasi tersebut.
Saat ini banyak sekali buruh yang mendapat perlakuan tidak
adil dari perusahaan, mereka banyak dipecat tanpa alasan yang jelas sehingga
APPI banyak mendapat pengaduan dari para buruh. Untuk itu untuk memberikan penganyoman kepada buruh, PERMAHI siap menjadi garda terdepan dalam melawan ketidakadilan.
“Kami sebagai mahasiswa hukum, tentu mempunyai kewajiban
untuk mengawal, itu adalah kewajiban kami, dan itu juga amanah dari tri
dharma perguruan tinggi, mengabdi kepada masyarakat” ucap Fahmi, kader PERMAHI
DKI Jakarta.
Sinergi gerakan yang seperti itu juga ditunjukan oleh
Pustokum, sebagai lembaga penelitian, Pustokum akan mengerahkan jiwa dan
pikirannya untuk melakukan analisis terhadap hukum yang menimpa buruh dan
membantu dalam melakukan pendidikan terhadap buruh, agar buruh juga mau
melaksanakan usaha yang mempunyai sistem koperasi.
“Pustokum, siap dalam hal itu, jangankan pikiran, tenaga-pun
juga akan kami hibahkan jika memang itu demi bangsa” ucap Manajer program
Pustokum, David Bayu Narendra.
Ketiga organisasi pergerakan ini akan saling bahu membahu
dalam membantu buruh. Buruh Indonesia haruslah mempunyai visi dalam menghadapi
tantangan global. Sudah saatnya buruh juga mampu menggerakan perekonomian
secara mandiri dengan berkoperasi. (admin)