Soepomo, Pasca Proklamasi


Proklamasi. Jadi puncak perjuangan bangsa. Seokarno didampingi Hatta membacakannya di hadapan rakyat Indonesia. struktur pemerintahan-pun dibentuk. Menteri Kehakiman adalah jabatan yang harus diurusnya. Ia diangkat pada tanggal 19 Agustus 1945.

sumber foto pertempuransemut.blogspot.com
Maestro. Sang konseptor. Adalah nama yang pantas disandangnya. Banyak lembaga yang melibatkan dirinya, baik sebagai penasehat ataupun sebagai pejabat. Begitulah Soepomo. Walaupun sering digunakan, ia tetap membumi. Layaknya padi yang sudah berisi, semakin bersisi padi itu semakin menunduk.

Mengajar. Adalah kewajiban. Mendidik penerus bangsa adalh kemulyaan. Ia tidak melupakan kewajibannya itu, walaupun waktunya menjadi sempit, karena negara sering menggunakannya. Itulah Soepomo, pandai mengatur waktu. Sehingga tugas-tugasnya tidak tumpang tindih. Ia anggap tugas-tugasnya, baik sebagai dosen maupun pejabat adalah amanah Allah yang tidak boleh ditinggalkan.

Pasca Proklamis. Perjuangan masih berlanjut. Kenyamanan dan ketentraman hanya sebentar. Sungguh kisah yang mendebarkan bagi para pejuang bangsa. Tidak pernah merasakan kenyamanan dalam hidupnya. Selalui dikerubungi permasalahan, namun ketabahan dalam menghadapi persoalaan patut dijadikan tauladan.

19 Desember 1945. Belanda menampakan hidungnya di Surabaya. Disusul kekasihnya, sekutu. Lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Gempuran meriam dan letusan senapan terdengar dimana-mana. raktyat mulai resah.

Tidak ingin ada pertumpahan darah, Soepomo berdiri digarda terdepan untuk melakukan perundingan atau diplomasi. Diplomasi adalah perjuangan tanpa darah dan senjata. Murni kecakapan otak. Perjanjian Renville, Perjanjian tiga negara dan Belanda, Perjanjian Roem Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB) ia hadiri.

Membunuh musuh adalah sifat pemikirannya. Ia gunakan alat-alat musuh bangsa. Hukum-hukum belanda dan traktat Internasional digunakan sebagai senjata. Sungguh pemikiran yang cerdik. Melawan dengan menggunakan senjata-senjata musuh.


Masa perang dan perundingan-pun berakhir. Indonesia berdaulat sepenuhnya. Mengurusi negeri sendiri untuk mencapai kejayaan. Walaupun demikian,  Indonesia selalu melibatkan Soepomo untuk merumuskan sesuatu. Panitia Pembentukan Karisidenan Irian Barat dibebankan kepadanya. Irian Barat ia tangani dalam kurun waktu 1950-1954.


Related

Nilai Sosialisme Dalam Hukum Tanah Indonesia

Oleh Bakhrul Amal Hukum, seperti kita ketahui pada umumnya, dilahirkan untuk kepentingan masyarakat umum. Sebelum menentukan pembentukan hukum, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh negara se...

Muhammad Yamin, Lambang Indonesia, dan Strategi Revolusi

Oleh : Muhtar Said[2] sumber foto; www.bin.go.id Indonesia mempunyai tiga lambang kedaulatan yang bisa dijadikan perekat dan juga bisa dijadikan alat untuk berjaga-jaga diri dari gempuran neg...

Soepomo dan Kelahiran Hukum Tanah Nasional

Oleh Bakhrul Amal[1] sumber foto : Facebook. Lahirnya  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tidak lepas dari sejarah panjang yang diawali dengan kemer...

Posting Komentar

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

WELCOME

NEWSHot in weekArsip

NEWS

Kurikulum Sekolah Muhammad Yamin

Arsip

Kuliah Progresif

Alamat

item